05
Feb
garudaglobal.net – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyoroti kembali kerentanan sektor perdagangan lintas negara. Operasi yang digelar pada Rabu (4/2/2026) tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas impor yang melibatkan pihak swasta dan oknum aparat. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal. Penyidik turut menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram sebagai bagian dari barang bukti awal. Importasi dan Nilai Ekonomi yang Diperebutkan Perdagangan internasional memiliki nilai ekonomi yang…
