20
Jan
garudaglobal.net - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi tidak hanya bergerak di ruang hukum, tetapi juga di ruang komunikasi publik. Tuduhan yang disampaikan ke publik, respons para pihak, hingga berujung pada penerapan restorative justice membentuk pelajaran penting tentang etika berbicara di ruang terbuka, terutama ketika menyangkut figur publik nasional. Tuduhan Publik dan Dampaknya Secara faktual, tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo disampaikan ke ruang publik sebelum diproses secara hukum. Dalam realitas di lapangan, pernyataan terbuka semacam ini memiliki efek berantai terhadap opini masyarakat. Yang jadi sorotan, tuduhan tersebut tidak hanya berdampak pada individu yang dituju, tetapi juga…
