GarudaGlobal.net — Konsolidasi ketenagakerjaan sektor publik bereskalasi setelah Aliansi Merah Putih mengumumkan mobilisasi 35 ribu pegawai dalam rencana demo PPPK di Istana Negara pada 7 September 2026.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut membawa empat klausul tuntutan hasil kesepakatan dari 16 entitas organisasi aparatur sipil negara.
Reformasi Kepegawaian dan Skema Penggajian APBN
Poin penekanan mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2026, transisi status ke CPNS pada 2027 tanpa batasan usia, pengembangan karier, serta pengalihan penggajian dari APBD ke APBN.
Kebijakan moratorium seleksi CPNS masa lalu dinilai menjadi faktor utama penuaan usia para honorer yang dialihkan ke skema PPPK tanpa jaminan kepastian karier jangka panjang.
“Presiden Prabowo harus melihat PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada nakes dan teknis yang belum tersentuh oleh kebijakan,” tegas Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Analisis Ketimpangan Sektor Tenaga Teknis dan Kesehatan
Ketimpangan regulasi dinilai meruncing setelah pemerintah menerbitkan kebijakan pengangkatan CPNS yang berfokus eksklusif pada kualifikasi guru, serta mengabaikan sektor teknis dan tenaga kesehatan.
Kondisi tersebut diperberat oleh risiko pemutusan hubungan kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang dinilai merusak stabilitas tenaga kerja aparatur negara.
“Tidak ada yang bisa mengubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri,” jelas Fadlun Abdillah pada Senin, 31 Agustus 2026.
Hingga saat ini registrasi peserta aksi telah menembus angka 20 ribu orang dan diproyeksikan memenuhi target 35 ribu massa menjelang hari pelaksanaan.
***
