Data Desil 10 Bansos Hentikan Bantuan Lansia di Jogja

Suwarno Lansia Disabilitas di Yogya Masuk Desil 10

GarudaGlobal.net — Anomali pendataan kriteria kesejahteraan pemerintah daerah disinyalir memicu penghentian akses bantuan sosial bagi masyarakat kelompok rentan secara mendadak.

Kasus Suwarno, mantan pustakawan UII berusia 70 tahun asal Kemantren Jetis, Yogyakarta, membeberkan celah akurasi algoritma penetapan status ekonomi warga.

Suwarno yang berpenghasilan pensiun Rp900 ribu per bulan secara mendadak dimasukkan ke dalam Desil 10 atau kelompok berpendapatan teratas.

Akibat penyesuaian indikator tersebut, alokasi bantuan PKH dan bantuan sembako dihentikan tanpa sosialisasi sejak April 2025.

“Tiba-tiba di-cut begitu saja tanpa ada penjelasan apapun,” ungkap Suwarno pada forum aduan DPRD Kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2026).

Kegagalan Indikator Penilaian Barang Milik Warga

Kritik terhadap metodologi survei mengemuka setelah perabot rumah tangga pemberian atau hadiah dimasukkan sebagai variabel akumulasi aset pribadi.

Penggunaan barang bekas elektronik dan daya listrik minimalis 900 watt dinilai tidak dipilah secara komprehensif oleh sistem algoritma pendataan.

Puluhan Aduan dan Risiko Kebijakan Publik

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Solihul Hadi membeberkan adanya lebih dari 40 aduan warga yang mengalami masalah kenaikan status desil serupa.

Baca Juga :  Manajemen Jaring Pengaman Sosial: Shiddiqiyyah Proyeksikan Santunan Rp3 Miliar

Kondisi ini berpotensi mengganggu efektivitas belanja modal perlindungan sosial serta merugikan warga miskin berstatus disabilitas.

“Ternyata faktanya banyak pendataan ini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Solihul Hadi, Kamis (27/8/2026).

Kegagalan verifikasi objektif di tingkat tapak ini mendesak audit menyeluruh terhadap mekanisme pengolahan data bansos.

Kepastian validasi faktual menjadi syarat mutlak sebelum indikator desil dipakai sebagai acuan pemangkasan subsidi pemerintah. ***

By Maulana Ishaq