garudaglobal.net — Organisasi Thoriqoh Shiddiqiyyah melalui sayap sosialnya, DHIBRA, memulai eksekusi program santunan nasional serentak pada Kamis (19/2/2026). Dengan proyeksi akumulasi dana mencapai Rp3 miliar, inisiatif ini menunjukkan performa manajemen jaring pengaman sosial yang solid dan mandiri, menjangkau belasan ribu anak yatim di tingkat domestik maupun internasional pada pembukaan Ramadan 1447 H.
Kenaikan nominal santunan yang konsisten setiap tahunnya mencerminkan efektivitas penggalangan dana internal. Organisasi secara tegas menerapkan standar operasional prosedur yang melarang anggotanya melakukan mobilisasi dana melalui permintaan sumbangan di tempat umum, menjaga integritas dan marwah institusi.
Audit Data dan Efektivitas Alokasi Bantuan
Keunggulan program ini terletak pada mekanisme validasi data penerima yang dinamis. Perwakilan DHIBRA Pusat, Nurhadi, menyatakan bahwa organisasi menerapkan kontrol ketat pada batasan usia dan status ekonomi keluarga penerima manfaat guna memastikan bantuan tetap produktif dan tepat sasaran.
Kemitraan Strategis dan Apresiasi Pemerintah
“Jika tahun lalu keluarga tersebut sudah dianggap mampu atau bekerja layak, tahun ini penerimanya akan diganti. Batas usia anak yatim juga kami jaga ketat di 13 tahun agar sesuai dengan kriteria organisasi,” jelas Nurhadi dalam keterangan resminya (19/2).
Eksistensi program mandiri ini diakui secara luas oleh otoritas pemerintah daerah. Bupati Jombang, Warsubi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kemampuan Shiddiqiyyah dalam melakukan pengentasan kemiskinan secara swadaya, yang secara langsung mengurangi beban anggaran belanja daerah di sektor bantuan sosial.
“Pemerintah daerah mengapresiasi kemandirian Shiddiqiyyah dalam program sosial. Ini sangat membantu tugas pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ungkap Warsubi saat agenda resmi di Jombang.
Program yang berpusat di Pesantren Majma’al Bahrain ini menunjukkan skalabilitas tinggi dengan melibatkan puluhan kabupaten serta perwakilan luar negeri di Malaysia dan Australia. Di tengah volatilitas harga pangan, gerakan santunan ini berfungsi sebagai stabilitator sosial yang efektif bagi kelompok prasejahtera di awal tahun anggaran 2026.***
