Bank Mandiri Buka Rekening Aktivis Pati Usai Desakan DPR RI

Konferensi Pers terkait Pemblokiran Rekening Aktivis

GarudaGlobal.net — Polda Metro Jaya menghentikan penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati Supriyono alias Botok setelah menggelar dengar pendapat bersama DPR RI.

Keputusan pemulihan akses dana donasi sebesar Rp80 juta tersebut diambil guna menjamin kepastian iklim usaha dan regulasi perbankan nasional.

Dinamika Regulatori dan Transparansi Perbankan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan analisis yuridis di balik alasan pemblokiran rekening temporer tersebut.

“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman pada Rabu (26/8/2026).

Pihak kepolisian memastikan verifikasi tata kelola pengumpulan dana publik telah rampung tanpa ditemukan pelanggaran pidana perbankan.

Komisi III DPR RI menilai langkah reaktivasi ini vital demi memitigasi risiko disrupsi reputasi pada ekosistem keuangan nasional.

Stabilitas Kinerja Perusahaan dan Respon Pasar

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan kesiapan perseroan untuk menindaklanjuti keputusan pemulihan rekening sesuai standar operasional yang berlaku.

Baca Juga :  Aktivis Komarullah Ditangkap Kembali Picu Ketidakpastian Hukum Digital

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali,” kata Riduan pada Rabu (26/8/2026).

Riduan menepis rumor aksi penarikan dana masif serta mengonfirmasi kinerja saham perseroan berada dalam kondisi fundamental yang solid.

Manajemen menegaskan prinsip kehati-hatian tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas likuiditas perseroan di pasar keuangan.

***

By Hari