garudaglobal.net – Dari Ploso, Jombang, Jawa Timur, Syekh Mochammad Mukhtarullohil Mujtabaa Mu’thi memimpin ekspansi model filantropi mandiri berbasis pesantren melalui jaringan Thoriqoh Shiddiqiyyah yang membangun ratusan Rumah Syukur Layak Huni di sedikitnya 19 provinsi.
Inisiatif ini terpusat di Pesantren Majma’al Bachroin Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah sebagai pusat perumusan kebijakan dan koordinasi nasional. Dari sana, program disusun, diverifikasi, dan didistribusikan ke jaringan daerah secara sistematis.
Syekh Muchtarulloh menegaskan bahwa iman harus menghasilkan dampak sosial terukur. Dalam pengarahan kepada jamaah, ia menyatakan bahwa praktik spiritual perlu diterjemahkan menjadi aksi konkret membantu keluarga prasejahtera.
“Kemandirian adalah fondasi integritas,” ujarnya dalam forum internal. Prinsip ini menjadi garis kebijakan utama dalam seluruh aktivitas sosial.
Skema Pembiayaan dan Tata Kelola
Model filantropi yang dikembangkan tidak mengandalkan proposal kepada pemerintah atau lembaga asing. Seluruh pembiayaan bersumber dari kontribusi internal jamaah, menciptakan ekosistem pendanaan berbasis komunitas.
Struktur organisasi menopang implementasi. Kaum ibu dihimpun dalam DHIBRA yang dipimpin Nyai Shofwatul Ummah, sementara generasi muda bergerak melalui OPSHID. Segmentasi ini memperkuat efektivitas distribusi program.
Program Rumah Syukur Layak Huni menjadi indikator utama. Setiap pembangunan melalui proses pendataan penerima, verifikasi lapangan, dan pengawasan pelaksanaan agar akuntabel dan tepat sasaran.
Ekspansi dan Replikasi
Ekspansi ke 19 provinsi menunjukkan model ini memiliki kapasitas replikasi lintas wilayah. Koordinasi pusat-daerah memastikan standar pelaksanaan tetap seragam meski dilakukan di berbagai lokasi.
Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, jaringan jamaah kembali mengaktifkan program kemanusiaan sebagai bagian dari agenda rutin. Pola ini menandakan keberlanjutan, bukan aktivitas insidental.
Secara operasional, pesantren berfungsi sebagai pusat tata kelola sekaligus pengarah nilai. Secara sosial, dampaknya terukur melalui unit hunian yang berdiri dan dihuni penerima manfaat.
Model filantropi mandiri ini menempatkan komunitas sebagai aktor utama, dengan disiplin organisasi dan kepemimpinan terpusat sebagai penggerak ekspansi nasional. (*)
