28
Agu
GarudaGlobal.net — Anomali pendataan kriteria kesejahteraan pemerintah daerah disinyalir memicu penghentian akses bantuan sosial bagi masyarakat kelompok rentan secara mendadak. Kasus Suwarno, mantan pustakawan UII berusia 70 tahun asal Kemantren Jetis, Yogyakarta, membeberkan celah akurasi algoritma penetapan status ekonomi warga. Suwarno yang berpenghasilan pensiun Rp900 ribu per bulan secara mendadak dimasukkan ke dalam Desil 10 atau kelompok berpendapatan teratas. Akibat penyesuaian indikator tersebut, alokasi bantuan PKH dan bantuan sembako dihentikan tanpa sosialisasi sejak April 2025. "Tiba-tiba di-cut begitu saja tanpa ada penjelasan apapun," ungkap Suwarno pada forum aduan DPRD Kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2026). Kegagalan Indikator Penilaian Barang Milik Warga Kritik…
