13
Jun
garudaglobal.net — Kasus dugaan suap tata niaga impor senilai Rp91 miliar yang melibatkan PT Blueray Cargo mengekspos tingginya risiko kepatuhan (compliance risk) di sektor logistik dan kepabeanan nasional dalam sidang Tipikor Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Aliran dana ilegal yang terstruktur ini berpotensi mendistorsi daya saing investasi akibat tingginya biaya siluman (high-cost economy) yang harus ditanggung pelaku usaha di Indonesia. Praktik kongkalingkong ini merusak tatanan pasar dan menciptakan ketidakpastian regulasi bagi korporasi multinasional yang mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Kepastian hukum menjadi taruhan utama dalam mempertahankan stabilitas makroekonomi domestik. Pemilik PT Blueray Cargo John Field mengonfirmasi langsung skema…
