Skandal Suap PT Blueray Cargo Seret Nama Dirjen Bea Cukai

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

garudaglobal.net — Kredibilitas operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menghadapi risiko reputasi serius setelah nama Dirjen Djaka Budhi Utama disebut dalam dakwaan kasus suap importasi kargo.

Dalam persidangan perdana pada Rabu (6/5/2026), jaksa KPK mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat teras dalam skandal suap senilai Rp61,3 miliar guna memuluskan jalur hijau bagi PT Blueray Cargo.

Skandal ini mencakup manipulasi sistem teknologi kepabeanan yang memungkinkan barang-barang tiruan atau KW masuk ke pasar domestik tanpa melalui proses pemeriksaan fisik yang sah.

“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi dokumen dakwaan jaksa KPK nomor 38/TUT.01.04/24/04/2026.

Penyelidikan KPK mengidentifikasi adanya instruksi pengubahan parameter teknis pada mesin pemindai barang impor yang dilakukan secara sistematis melalui koordinasi antar-direktorat di internal DJBC.

Modus ini memberikan hak istimewa bagi PT Blueray Cargo untuk menghindari deteksi barang ilegal, yang diduga didukung oleh setoran rutin senilai Rp7 miliar per bulan kepada oknum pejabat.

Baca Juga :  Banjir Sumatera: Bantuan Korban Beralih ke Pemulihan Kesehatan dan Hunian Warga

Praktik ini tidak hanya merusak persaingan usaha yang sehat, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang merugikan produsen lokal akibat banjirnya barang impor ilegal berkualitas rendah.

“PT BR ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya tidak dilakukan pengecekan, sehingga bisa lancar melewati pemeriksaan,” ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Munculnya nama Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama dalam dakwaan memicu sentimen negatif terhadap reformasi birokrasi yang tengah dijalankan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mempertahankan posisi Djaka guna menjaga stabilitas institusi, sembari memberikan pendampingan hukum selama proses pembuktian berlangsung.

Namun, langkah KPK yang terus mendalami keterlibatan korporasi menunjukkan bahwa lingkaran tersangka berpotensi meluas ke importir pengguna jasa kargo tersebut dan jajaran birokrat lainnya.

Para pelaku industri mendesak transparansi penuh dalam kasus ini untuk memastikan bahwa sistem logistik nasional tidak lagi disabotase oleh kepentingan segelintir oknum dan pihak swasta.

“Sampai clear di sana seperti apa. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026).

Baca Juga :  Skandal Maladministrasi Kejari Karo Picu Risiko Reputasi Kejaksaan

KPK diprediksi akan terus menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi ini, mengingat adanya sitaan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper yang ditemukan di wilayah Tangerang Selatan baru-baru ini. ***

By Hari