13
Apr
garudaglobal.net — Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini menghadapi krisis reputasi serius menyusul terungkapnya grup percakapan digital "Asas Perkosa" yang melibatkan 16 mahasiswanya pada 11 April 2026. Kasus ini menjadi sorotan tajam dunia profesional hukum karena para pelaku, yang beberapa di antaranya memegang jabatan strategis di organisasi seperti ALSA dan HMI, melakukan pelecehan verbal sistematis di ruang digital. Keterlibatan calon-calon yuris dalam aktivitas yang menormalisasi kekerasan berbasis gender ini berpotensi memberikan dampak jangka panjang terhadap standar etika dan kredibilitas lulusan institusi tersebut di mata industri. Respons Administratif dan Konsekuensi Organisasi Pihak Dekanat FH UI bergerak cepat dengan melakukan investigasi…
