14
Jul
garudaglobal.net — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bentukan PT Agrinas Pangan Nusantara kini tengah menghadapi sorotan tajam terkait transparansi dan kepatuhan pengadaan barang publik. Lembaga riset Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mengidentifikasi adanya mekanisme penunjukan langsung pada pengadaan aset berupa kendaraan operasional tanpa melewati prosedur wajib dari pemerintah. Abaikan Ketentuan LKPP Demi Efisiensi Sepihak Peneliti MTI, Grady Nagara, menyayangkan langkah korporasi yang melewati 12 tahapan wajib penunjukan langsung yang tertuang dalam Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025. "Kami khawatir tidak ada transparansi dan akuntabilitas yang bisa diawasi publik di sini," kata Grady pada diskusi publik, Senin, 13 Juli 2026. Direktur…
