11
Apr
garudaglobal.net — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatatkan rekor recovery aset dengan menyerahkan dana sebesar Rp11,42 triliun kepada kas negara pada Jumat, 10 April 2026. Penyerahan yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto ini menjadi suntikan likuiditas signifikan bagi APBN di kuartal kedua tahun ini. Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, dan setoran pajak yang berhasil dikonsolidasikan. Optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak Rincian sumber dana menunjukkan efektivitas penagihan denda sektor kehutanan yang menyumbang Rp7,23 triliun atau sekitar 63,3 persen dari total nilai. Hal ini mengindikasikan keberhasilan Satgas PKH dalam mengeksekusi kewajiban finansial dari korporasi pelanggar kawasan hutan.…
