Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK: Restorasi Kepercayaan Investor Global

Ketua OJK, Friderica Widyasari

garudaglobal.net — Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A., sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 pada Kamis (12/3).

Langkah strategis ini merupakan respons cepat otoritas untuk mengisi kekosongan kepemimpinan pasca pengunduran diri massal jajaran pimpinan OJK dan BEI pada akhir Januari lalu. Friderica, yang memiliki latar belakang kuat di industri pasar modal, kini mengemban misi berat untuk memulihkan kredibilitas sektor keuangan Indonesia di mata investor internasional.

Menghalau Risiko Penurunan Status Pasar Frontier

Fokus utama kepemimpinan baru ini adalah menyelesaikan kemelut transparansi data free float yang memicu peringatan keras dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Indonesia saat ini berkejaran dengan tenggat waktu Mei 2026 untuk melakukan perbaikan signifikan pada struktur kepemilikan saham emiten.

Jika gagal memenuhi standar global tersebut, Indonesia berisiko kehilangan status emerging market dan direklasifikasi menjadi pasar frontier. Pemerintah memandang krisis ini sebagai ancaman serius terhadap reputasi ekonomi nasional, mengingat indeks harga saham sempat anjlok 8 persen yang memicu penghentian perdagangan sementara.

Baca Juga :  Efisienkan Biaya Perdagangan, Indonesia Akselerasi Dedolarisasi Melalui LCT

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum ASEAN Climate Forum di BEI pada 11 Februari 2026, menegaskan posisi pemerintah. “Presiden Prabowo sangat marah. Beliau marah dengan apa yang terjadi minggu lalu, terutama dengan kehormatan negara kita yang dipertaruhkan,” tegas Hashim.

Akselerasi Reformasi Tata Kelola Emiten

Komisi XI DPR RI menekankan bahwa pemilihan dewan komisioner baru ini didasarkan pada kompetensi teknis dan rekam jejak yang mumpuni di ekosistem finansial. Agenda mendesak OJK saat ini mencakup kewajiban pengungkapan Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) guna menjamin akurasi data bagi pelaku pasar global.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan keterangan resmi di Gedung DPR RI pada Rabu (11/3) terkait hasil seleksi tersebut. “Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” ujarnya.

Pasar kini menantikan langkah konkret dari jajaran baru OJK untuk memperkuat regulasi kepemilikan saham publik minimal 15 persen. Dengan pengalaman internasional di OECD dan FinCoNet, Friderica diharapkan mampu membawa standar pengawasan Indonesia sejajar dengan praktik terbaik dunia demi mengamankan aliran modal asing jangka panjang. ***

Baca Juga :  Aksi Massa Harkitnas Guncang Jakarta di Tengah Tren Pelemahan Rupiah
By Chandra