Skandal iNews TV: Abu Janda Diusir Usai Intimidasi Verbal di Studio

Abu Janda ngamuk kepada Feri Amsari

garudaglobal.net — Integritas program “Rakyat Bersuara” di iNews TV diuji saat pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terlibat dalam konfrontasi verbal agresif pada Selasa, 10 Maret 2026. Insiden yang berujung pada pengusiran tersebut dipicu oleh ketidakmampuan Abu Janda menjaga etika profesional saat berhadapan dengan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dan mantan diplomat senior dalam diskusi geopolitik Timur Tengah.

Konflik pecah saat Abu Janda secara kasar memotong paparan Feri Amsari mengenai posisi historis Indonesia terhadap Palestina. “Enggak ada utang sama bangsa Palestina, utang apaan bang? utang apaan bangsa kita ke Palestina? utang apaan bang! lo jangan ngaco!” teriak Abu Janda dengan gestur provokatif di hadapan kamera.

Pelanggaran Kode Etik dan Tindakan Tegas Moderator

Penggunaan terminologi kasar dan perilaku intimidatif memaksa Feri Amsari meminta intervensi langsung dari pemandu acara, Aiman Witjaksono. Feri menegaskan bahwa ruang publik memiliki standar kepatutan yang wajib dipatuhi oleh setiap narasumber tanpa terkecuali. “Saya ingatkan, ini ruang publik, dengan mengungkapkan kekasaran, bang Aiman, omongan seperti itu wajib hukumnya bagi Anda mengusir dia,” tegas Feri pada Selasa malam tersebut.

Baca Juga :  Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiayaan Aktivis Andrie Yunus

Merespons tekanan tersebut, Abu Janda justru menantang balik dan menyatakan kesediaannya meninggalkan studio sebelum dipaksa secara fisik. Kejadian ini menimbulkan sentimen negatif di pasar opini publik, mengingat forum televisi nasional seharusnya menjadi sarana pertukaran ide yang elegan, bukan ajang demonstrasi temperamental yang tidak terkontrol.

Implikasi Reputasi dan Jabatan Komisaris BUMN

Insiden memalukan ini mencuat di tengah sorotan terhadap jabatan Abu Janda sebagai Komisaris di PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO) sejak April 2025. Publik mempertanyakan bagaimana standar etika seorang pejabat di anak perusahaan BUMN dapat jatuh ke titik terendah dalam forum terbuka yang disiarkan secara masif.

Rekam jejak hukum Permadi Arya yang telah enam kali dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian menambah beban reputasi bagi institusi yang menaunginya. Peristiwa di iNews TV ini menjadi sinyal kuat bagi para pemangku kepentingan untuk meninjau kembali kelayakan individu yang tidak mampu menjaga kontrol diri dalam merepresentasikan posisi strategis di sektor infrastruktur negara.***

Baca Juga :  Analisis Risiko Green SM: Ancaman Malfungsi di Infrastruktur Vital
By Eva