Korupsi

PT MMS Tersangka, Transfer Pricing Sawit Guncang Ekonomi Global

PT MMS Tersangka, Transfer Pricing Sawit Guncang Ekonomi Global

garudaglobal.net — PT MMS ditetapkan sebagai tersangka kepabeanan pada November 2025 setelah operasi gabungan Bea Cukai dan Satgassus Polri menemukan 87 kontainer turunan CPO yang didaftarkan sebagai fatty matter. Nilai barang mencapai Rp28,7 miliar, namun hasil laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian dokumen ekspor. Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama pada 6 November 2025 menyatakan: "Tersangka awal adalah PT MMS dan tentunya ada tiga perusahaan yang terafiliasi terkait kegiatan ini." Pemeriksaan DJP kemudian mengungkap keterlibatan 282 perusahaan dalam praktik serupa sejak 2021. Skema Manipulasi dan Transfer Pricing Modus pertama adalah misklasifikasi fatty matter oleh PT MMS. Modus kedua, manipulasi POME Oil sepanjang 2021–2024…
Read More
Skandal Chromebook Rp9,3 T: Struktur Transaksi Cayman Islands Terbongkar

Skandal Chromebook Rp9,3 T: Struktur Transaksi Cayman Islands Terbongkar

garudaglobal.net — Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp9,3 triliun yang mengeksploitasi anggaran negara melalui skema kejahatan keuangan korporasi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026. Tuntutan korporatif ini disusun berdasarkan kerugian negara yang masif serta adanya indikasi kuat transaksi benturan kepentingan struktural. Jaksa menilai mantan petinggi perusahaan rintisan tersebut secara sengaja menyalahgunakan wewenang birokrasi untuk menguntungkan ekosistem bisnis teknologi finansial miliknya sendiri. Fakta material yang diungkap kejaksaan memaparkan adanya pengalihan hak kepemilikan 109 miliar lembar saham GOTO ke entitas offshore yang…
Read More
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Atas Korupsi Pengadaan TIK

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Atas Korupsi Pengadaan TIK

garudaglobal.net — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung resmi menuntut Nadiem Anwar Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Tuntutan ini dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026. JPU Roy Riady dalam rekuisitornya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp5,68 triliun. Komponen uang pengganti tersebut mencakup dugaan penempatan dana pribadi dari aliran investasi asing yang dianggap tidak selaras dengan profil penghasilan sah sebagai menteri.…
Read More
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan dengan Pengawasan Gelang Elektronik

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan dengan Pengawasan Gelang Elektronik

garudaglobal.net — Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mulai menjalani skema tahanan rumah dengan pengawasan elektronik ketat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan demi kelancaran perawatan medis pascaoperasi yang dijalani oleh pendiri Gojek tersebut. Penerapan gelang detektor pada kaki terdakwa merupakan implementasi dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 untuk memantau posisi tahanan secara presisi. Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menegaskan bahwa Nadiem dilarang keras merusak atau mengganggu fungsi alat tersebut selama masa penahanan di kediamannya. "Iya (masih pakai gelang detektor), nggak bisa dilepas ini," konfirmasi Nadiem Makarim saat…
Read More
Skandal Suap PT Blueray Cargo Seret Nama Dirjen Bea Cukai

Skandal Suap PT Blueray Cargo Seret Nama Dirjen Bea Cukai

garudaglobal.net — Kredibilitas operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menghadapi risiko reputasi serius setelah nama Dirjen Djaka Budhi Utama disebut dalam dakwaan kasus suap importasi kargo. Dalam persidangan perdana pada Rabu (6/5/2026), jaksa KPK mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat teras dalam skandal suap senilai Rp61,3 miliar guna memuluskan jalur hijau bagi PT Blueray Cargo. Skandal ini mencakup manipulasi sistem teknologi kepabeanan yang memungkinkan barang-barang tiruan atau KW masuk ke pasar domestik tanpa melalui proses pemeriksaan fisik yang sah. “Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi dokumen dakwaan…
Read More
Efisiensi Pengadaan Sembako May Day: Transparansi Anggaran Jadi Sorotan Pasar

Efisiensi Pengadaan Sembako May Day: Transparansi Anggaran Jadi Sorotan Pasar

garudaglobal.net — Manajemen logistik nasional menghadapi tantangan besar saat Perum Bulog memobilisasi 350.000 paket sembako hanya dalam waktu tiga hari untuk peringatan May Day pada Jumat, 1 Mei 2026. Operasi skala besar yang melibatkan lebih dari 60 armada truk ini menggunakan dana dari Sekretariat Negara, namun belum tercatat dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah (LPSE) hingga awal Mei ini. Estimasi nilai kontrak pengadaan ini diprediksi melampaui angka Rp52,5 miliar, sebuah nilai yang secara profesional menuntut transparansi rincian biaya guna menjaga integritas iklim usaha dan akuntabilitas sektor publik. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan pada 1 Mei 2026…
Read More
Vonis Korupsi Chromebook: Sri Wahyuningsih Dihukum 4 Tahun Penjara

Vonis Korupsi Chromebook: Sri Wahyuningsih Dihukum 4 Tahun Penjara

garudaglobal.net — Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Kamis (30/4/2026). Terdakwa dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan Chromebook tahun 2020-2021 yang memicu kerugian negara senilai Rp2,18 triliun akibat skema kemahalan harga dan monopoli sistem operasi. Putusan ini menyoroti praktik efisiensi anggaran yang terabaikan dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) skala nasional. Hakim memaparkan bahwa pengadaan Chrome Device Management (CDM) senilai Rp621,38 miliar dinilai tidak perlu dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi negara, namun tetap dipaksakan melalui petunjuk teknis yang bersifat eksklusif. Dalam amar putusannya, Hakim…
Read More
Skema Co-Investment Google dan Exit Strategy Saham Nadiem Makarim

Skema Co-Investment Google dan Exit Strategy Saham Nadiem Makarim

garudaglobal.net — Persidangan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kini memasuki fase krusial dengan dibongkarnya skema co-investment sebesar 30 persen antara pihak tertentu dengan raksasa teknologi Google. Fakta ini memperkuat dugaan adanya simbiosis mutualisme antara kebijakan publik dan kepentingan bisnis korporasi teknologi global yang melibatkan mantan menteri Nadiem Makarim sebagai aktor intelektual utama. Jaksa Penuntut Umum menyoroti bagaimana instrumen kebijakan negara digunakan untuk mengamankan pangsa pasar sistem operasi tertentu di tengah penetrasi bisnis teknologi yang sangat masif di Asia Tenggara. Struktur pengadaan yang kaku dan spesifikasi yang terkunci pada satu ekosistem dinilai sebagai anomali dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah…
Read More
Skandal Komoditas: Korupsi Nikel Sultra Jerat Ketua Ombudsman RI

Skandal Komoditas: Korupsi Nikel Sultra Jerat Ketua Ombudsman RI

garudaglobal.net — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah yudisial agresif dengan menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terkait dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Penahanan yang dilakukan pada Kamis, 16 April 2026 ini memberikan sentimen negatif terhadap integritas lembaga pengawas di tengah upaya Indonesia memperbaiki iklim investasi sektor ekstraktif. Hery diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari PT TSHI untuk memanipulasi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasus ini menjadi sorotan dunia usaha karena melibatkan intervensi otoritas pengawas publik dalam mengoreksi kebijakan kementerian teknis demi kepentingan korporasi tambang tertentu. Tersangka kini mendekam di…
Read More
Skandal Suap Pansus Haji: KPK Amankan USD 1 Juta Dana “Fee” Kuota

Skandal Suap Pansus Haji: KPK Amankan USD 1 Juta Dana “Fee” Kuota

garudaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan uang tunai senilai USD 1 juta yang diduga dialokasikan sebagai dana lobi untuk mengintervensi Pansus Hak Angket Haji DPR RI pada Selasa, 14 April 2026. Dana segar setara Rp16,8 miliar tersebut ditemukan dalam penguasaan seorang perantara berinisial ZA, yang diduga bertugas melakukan penetrasi finansial terhadap anggota parlemen guna meredam pengusutan korupsi kuota haji. "Terkait dengan ada uang 1 juta (dolar AS) yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota Pansus," tegas Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Senin…
Read More