Nadiem Makarim

Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Potong Komponen Uang Pengganti 86 Persen

Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Potong Komponen Uang Pengganti 86 Persen

garudaglobal.net — Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim atas kasus korupsi pengadaan Chromebook, Selasa, 30 Juni 2026. Putusan ini menyoroti penyusutan drastis nilai uang pengganti kerugian negara. Meskipun dinyatakan bersalah, hukuman finansial yang dijatuhkan merosot tajam dibandingkan dengan draf tuntutan Kejaksaan Agung. Koreksi yudisial ini mengubah lanskap pemulihan aset negara dari korporasi teknologi. Hakim Pangkas Kewajiban Finansial Eks Mendikbudristek Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menetapkan kewajiban uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar dalam sidang putusan di Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026. Angka tersebut menyusut sekitar 86 persen dari…
Read More
Skandal Chromebook Rp9,3 T: Struktur Transaksi Cayman Islands Terbongkar

Skandal Chromebook Rp9,3 T: Struktur Transaksi Cayman Islands Terbongkar

garudaglobal.net — Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp9,3 triliun yang mengeksploitasi anggaran negara melalui skema kejahatan keuangan korporasi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026. Tuntutan korporatif ini disusun berdasarkan kerugian negara yang masif serta adanya indikasi kuat transaksi benturan kepentingan struktural. Jaksa menilai mantan petinggi perusahaan rintisan tersebut secara sengaja menyalahgunakan wewenang birokrasi untuk menguntungkan ekosistem bisnis teknologi finansial miliknya sendiri. Fakta material yang diungkap kejaksaan memaparkan adanya pengalihan hak kepemilikan 109 miliar lembar saham GOTO ke entitas offshore yang…
Read More
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Atas Korupsi Pengadaan TIK

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Atas Korupsi Pengadaan TIK

garudaglobal.net — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung resmi menuntut Nadiem Anwar Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Tuntutan ini dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026. JPU Roy Riady dalam rekuisitornya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp5,68 triliun. Komponen uang pengganti tersebut mencakup dugaan penempatan dana pribadi dari aliran investasi asing yang dianggap tidak selaras dengan profil penghasilan sah sebagai menteri.…
Read More
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan dengan Pengawasan Gelang Elektronik

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan dengan Pengawasan Gelang Elektronik

garudaglobal.net — Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mulai menjalani skema tahanan rumah dengan pengawasan elektronik ketat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan demi kelancaran perawatan medis pascaoperasi yang dijalani oleh pendiri Gojek tersebut. Penerapan gelang detektor pada kaki terdakwa merupakan implementasi dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 untuk memantau posisi tahanan secara presisi. Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menegaskan bahwa Nadiem dilarang keras merusak atau mengganggu fungsi alat tersebut selama masa penahanan di kediamannya. "Iya (masih pakai gelang detektor), nggak bisa dilepas ini," konfirmasi Nadiem Makarim saat…
Read More
Vonis Korupsi Chromebook: Sri Wahyuningsih Dihukum 4 Tahun Penjara

Vonis Korupsi Chromebook: Sri Wahyuningsih Dihukum 4 Tahun Penjara

garudaglobal.net — Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Kamis (30/4/2026). Terdakwa dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan Chromebook tahun 2020-2021 yang memicu kerugian negara senilai Rp2,18 triliun akibat skema kemahalan harga dan monopoli sistem operasi. Putusan ini menyoroti praktik efisiensi anggaran yang terabaikan dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) skala nasional. Hakim memaparkan bahwa pengadaan Chrome Device Management (CDM) senilai Rp621,38 miliar dinilai tidak perlu dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi negara, namun tetap dipaksakan melalui petunjuk teknis yang bersifat eksklusif. Dalam amar putusannya, Hakim…
Read More
Skema Co-Investment Google dan Exit Strategy Saham Nadiem Makarim

Skema Co-Investment Google dan Exit Strategy Saham Nadiem Makarim

garudaglobal.net — Persidangan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kini memasuki fase krusial dengan dibongkarnya skema co-investment sebesar 30 persen antara pihak tertentu dengan raksasa teknologi Google. Fakta ini memperkuat dugaan adanya simbiosis mutualisme antara kebijakan publik dan kepentingan bisnis korporasi teknologi global yang melibatkan mantan menteri Nadiem Makarim sebagai aktor intelektual utama. Jaksa Penuntut Umum menyoroti bagaimana instrumen kebijakan negara digunakan untuk mengamankan pangsa pasar sistem operasi tertentu di tengah penetrasi bisnis teknologi yang sangat masif di Asia Tenggara. Struktur pengadaan yang kaku dan spesifikasi yang terkunci pada satu ekosistem dinilai sebagai anomali dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah…
Read More
Margin Laba PT Supertone dalam Skandal Pengadaan Chromebook

Margin Laba PT Supertone dalam Skandal Pengadaan Chromebook

garudaglobal.net — Isu efisiensi fiskal dalam pengadaan publik kembali menjadi sorotan dunia bisnis internasional menyusul kesaksian Direktur Utama PT Supertone, Tedjokusumo Raymond, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (24/2/2026). Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, terungkap adanya kesenjangan signifikan antara struktur biaya produksi perusahaan dengan harga yang dipatok dalam sistem e-katalog nasional yang berujung pada investigasi kerugian negara. Tedjo merinci bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) untuk unit Chromebook miliknya pada tahun 2021 dipatok sebesar Rp 2,9 juta, belum mencakup biaya Chrome Device Management (CDM). Secara mengejutkan, harga yang didaftarkan ke pemerintah melalui instrumen LKPP mencapai Rp 6.490.000 per…
Read More