11
Jul
garudaglobal.net — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu, 11 Juli 2026, setelah terseret dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi komoditas batu bara PT PLN. Kasus yang ditangani Kortastipidkor Polri ini memicu perhatian serius dari pelaku pasar terkait kepastian hukum investasi sektor energi. Ketidakpastian regulasi dan penegakan hukum akibat mundurnya pejabat tinggi kejaksaan ini dinilai berisiko memengaruhi sentimen tata kelola korporasi negara. Langkah penegak hukum menggeledah 13 lokasi strategis mempertegas eskalasi risiko hukum pada rantai pasok energi nasional. Implikasi Pengunduran Diri Terhadap Stabilitas Kejaksaan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan…
