Gurita TPPU Batu Bara PLTU Sasar Pusat Uang Cipete

Jampidsus Febrie

garudaglobal.net — Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melancarkan operasi penggeledahan masif terhadap 12 lokasi strategis di Jabodetabek pada Kamis. Operasi besar-besaran ini menyasar sejumlah pusat perputaran uang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga kuat menjadi instrumen pencucian uang korupsi komoditas energi.

Langkah taktis kepolisian ini merupakan pengembangan penyidikan murni atas skandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pengadaan batu bara PLTU periode 2018-2026. Praktik lancung pada sektor hulu energi ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp5 triliun dan memicu gangguan pasokan listrik nasional.

Sita Brankas dan Mata Uang Asing

Fokus penggeledahan korps cokelat tertuju pada Cafe de’Clan Signature dan Point Money Changer yang terletak di kawasan premium Cipete. Di lantai dua kafe tersebut, penyidik menemukan brankas besi setinggi dua meter yang disembunyikan secara rapi di balik lemari pakaian.

Dari dalam brankas tersebut, petugas menyita mata uang asing senilai SGD 3.130.000, US$889.965, serta uang tunai Rp259.159.000. Total aset siap edar yang berhasil diamankan dari dua lokasi di Cipete ini diperkirakan mendekati angka Rp60 miliar.

Baca Juga :  Skandal Kuota Haji: KPK Tahan Yaqut Terkait Kerugian Rp622 Miliar

Dampak Sistemik Investasi

Skandal korupsi komoditas strategis yang melibatkan jejaring pebisnis dan oknum penegak hukum dinilai memperburuk iklim investasi di sektor energi primer. Aliran dana ilegal yang mengalir ke berbagai bisnis retail dan penukaran uang mengindikasikan struktur kejahatan keuangan yang sangat rapi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus meneliti dokumen dokumen transaksi keuangan dan perangkat elektronik yang disita guna melacak penerima manfaat akhir. Proses hukum yang transparan dan akuntabel mutlak diperlukan demi menjaga stabilitas sentimen pasar serta kepastian regulasi bisnis di Indonesia. ***

By Hari