BPH Migas Batasi BBM Subsidi 50 Liter Guna Mitigasi Risiko Fiskal

Stok BBM

garudaglobal.net — Pemerintah Indonesia mengambil langkah taktis melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan membatasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari mulai 1 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 sebagai instrumen mitigasi risiko fiskal di tengah volatilitas harga minyak mentah dunia.

Konflik di Timur Tengah telah mendorong Indonesian Crude Price (ICP) diproyeksikan melonjak hingga rentang 112 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel. Intervensi kuota harian pada Pertalite dan Solar bagi mobil pribadi ini dirancang untuk mengamankan cadangan subsidi energi nasional yang dialokasikan sebesar Rp381,3 triliun.

Efisiensi Distribusi dan Potensi Penghematan Triliunan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penggunaan barcode MyPertamina menjadi syarat mutlak dalam penyaluran BBM tepat sasaran. Berdasarkan kalkulasi ekonomi, pengendalian volume transaksi harian ini berpotensi menyelamatkan dana APBN hingga Rp120 triliun per tahun melalui efisiensi kompensasi energi.

Baca Juga :  MSCI Perpanjang Freeze Indeks, Tekanan Jual Bayangi Saham Berkapitalisasi Besar

“Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas-batas wajar 50 liter per kendaraan. Tidak berlaku kendaraan umum,” ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Penerapan Standar Operasional Digital di SPBU

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa batas 50 liter merupakan angka moderat yang mencukupi kapasitas tangki mayoritas kendaraan penumpang di Indonesia. Pemerintah mewajibkan pencatatan nomor polisi kendaraan secara digital di setiap SPBU guna memastikan integritas data penyaluran dan mencegah praktik penimbunan atau penyalahgunaan kuota subsidi.

“Mobil sehari 50 liter, tangki sudah penuh. Itu didorong ke sana yang tidak terlalu penting kami mohon lakukan dengan bijak,” tegas Bahlil Lahadalia pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi pasar mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian geopolitik global yang terus memanas. ***

By Chandra