18
Mar
garudaglobal.net — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengambil langkah hukum tegas dengan menetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penetapan status hukum ini menjadi sinyal kuat penegakan aturan di internal institusi militer pasca insiden di Salemba, 12 Maret lalu. Keempat tersangka yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini resmi ditahan di Pomdam Jaya dengan status super security maximum. Langkah penahanan ini diambil guna mendalami keterlibatan serta peran masing-masing personel dalam serangan yang mengakibatkan korban menderita luka bakar hingga 24 persen. Jeratan Pasal 467 KUHP dan Penahanan di Pomdam Jaya Otoritas…
