25
Mar
garudaglobal.net — Filipina resmi berada dalam status darurat energi nasional setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr menandatangani Executive Order No. 110 pada Selasa, 24 Maret 2026. Langkah luar biasa ini diambil sebagai respons atas ancaman kritis pasokan energi yang dipicu oleh eskalasi militer di Timur Tengah. Kebijakan darurat ini memberikan mandat luas kepada pemerintah untuk mengintervensi distribusi bahan bakar dan menjaga stabilitas ekonomi selama satu tahun ke depan. "An imminent danger of a critically low energy supply," tegas Presiden Marcos Jr dalam dokumen deklarasi yang dirilis di Manila, 24 Maret 2026. Keputusan strategis ini muncul di tengah menyusutnya cadangan minyak nasional…
