garudaglobal.net — Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu malam (12/3/2026) di Jakarta Pusat, menjadi catatan kelam bagi perlindungan aktivis di Indonesia. Serangan yang mengakibatkan luka bakar 24 persen pada tubuh korban ini dianalisis sebagai tindakan terencana yang menargetkan figur kunci dalam advokasi reformasi sektor keamanan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Salemba I saat korban dalam perjalanan pulang usai melakukan aktivitas profesional di YLBHI. Secara institusional, serangan terhadap aktivis berisiko mendistorsi citra supremasi hukum dan stabilitas keamanan nasional di mata publik maupun komunitas internasional.
Investigasi Berbasis Sains dan Pengawasan Ketat
Kepolisian Republik Indonesia melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah memprioritaskan penggunaan scientific investigation untuk mengungkap identitas dua pelaku yang terekam CCTV. Fokus penyelidikan diarahkan pada identifikasi kendaraan bermotor serta pola komunikasi yang terjadi di sekitar lokasi kejadian sebelum penyiraman dilakukan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang bekerja keras mengejar bukti-bukti materiil di lapangan. “Saat ini kami melakukan penyelidikan menggunakan scientific investigation untuk menemukan siapa pelakunya dan apa motif dari melakukan perbuatan tersebut,” tegas Roby di Jakarta, Kamis (13/3/2026).
Respons Pemerintah Terhadap Penegakan Hukum
Pemerintah melalui jajaran kementerian terkait memberikan atensi penuh atas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keamanan. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa penegakan HAM adalah amanat konstitusi yang tidak bisa diganggu gugat oleh tindakan premanisme maupun teror fisik terhadap pembela hak sipil.
“Presiden Prabowo tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun,” tutur Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan resmi, Jumat (14/3/2026). Penegasan serupa disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan pengungkapan tuntas kasus ini sebagai prioritas tinggi.
Sementara itu, kondisi medis Andrie Yunus masih memerlukan pemantauan ketat dari tim dokter spesialis di RSCM, terutama pada area penglihatan yang mengalami kerusakan cukup signifikan. Koalisi masyarakat sipil mendesak agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan mampu menjangkau aktor intelektual guna memutus rantai impunitas terhadap serangan pembela HAM.***
