PNBP

Kenaikan Tarif PNBP Berisiko Kerek Biaya Transaksi Dunia Usaha

Kenaikan Tarif PNBP Berisiko Kerek Biaya Transaksi Dunia Usaha

garudaglobal.net — Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak secara signifikan di sejumlah kementerian teknis memicu perhatian pelaku pasar. Langkah fiskal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan biaya transaksi atau cost of doing business di tengah upaya pemulihan daya beli masyarakat. Penyesuaian tarif ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Beleid yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 tersebut dirancang untuk mengoptimalkan pendapatan negara di tengah proyeksi shortfall penerimaan pajak. Berdasarkan outlook APBN 2026, penerimaan perpajakan diperkirakan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun dari target awal…
Read More