11
Jul
garudaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan struktural pada sektor pendapatan daerah. Kasus ini mencuat pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Kamis, 9 Juli 2026. Langkah penegakan hukum ini dinilai memengaruhi persepsi risiko investasi daerah akibat adanya beban pungutan tidak resmi pada birokrasi penilai pajak. Regulasi insentif pemungutan retribusi yang semula bertujuan mengoptimalkan PAD justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sistem Pemotongan Terstruktur Insentif Pajak ASN Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan modus pemotongan wajib sebesar 40 persen atas insentif yang diterima oleh…
