Mobil

Polisi Tersangkakan Pengemudi Ugal-ugalan di Jakarta Pusat Terancam Penjara

Polisi Tersangkakan Pengemudi Ugal-ugalan di Jakarta Pusat Terancam Penjara

garudaglobal.net — Polda Metro Jaya mengambil langkah hukum tegas dengan menetapkan pengemudi minibus berinisial HM (24) sebagai tersangka dalam kasus gangguan ketertiban lalu lintas di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Aksi ugal-ugalan yang dilakukan tersangka pada Rabu (25/2/2026) sore telah memenuhi unsur pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengonfirmasi ancaman hukuman bagi HM saat dihubungi media pada Kamis (26/2/2026). "Di mana kepada yang bersangkutan dari Pasal 311 Ayat 1, 2, 3 diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda 8 juta rupiah," ujarnya. Langkah…
Read More
Agrinas Menghadapi Tekanan untuk Membatalkan Kontrak Kendaraan India Senilai 1,5 Miliar Dolar AS

Agrinas Menghadapi Tekanan untuk Membatalkan Kontrak Kendaraan India Senilai 1,5 Miliar Dolar AS

garudaglobal.net — PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menghentikan kontrak pengadaan kendaraan niaga dari India yang bernilai fantastis, yakni Rp24,66 triliun. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut siap menyerap segala risiko komersial serta potensi penalti bisnis jika pemerintah memberikan instruksi pembatalan demi memprioritaskan industri domestik. Perusahaan tercatat telah mengeksekusi pembayaran uang muka (down payment) sebesar 30 persen, atau setara dengan Rp7,39 triliun, untuk total 105.000 unit kendaraan dari pabrikan Tata Motors dan Mahindra & Mahindra Ltd. Meski terdapat komitmen finansial yang besar, Mota menekankan bahwa loyalitas perusahaan tetap…
Read More