Indramayu

Runtuhnya Pembelaan Mens Rea di Pusaran Kasus Pembunuhan Paoman

Runtuhnya Pembelaan Mens Rea di Pusaran Kasus Pembunuhan Paoman

garudaglobal.net — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menolak seluruh argumen pembelaan kuasa hukum Ririn, terdakwa pembunuhan berencana satu keluarga di Kelurahan Paoman. Pengadilan mengesampingkan argumen ketiadaan niat jahat dan langsung menjatuhkan vonis mati dengan masa percobaan 10 tahun pada Rabu. Hakim menilai argumen penasihat hukum terkait ketiadaan motif tidak berdasar jika dihadapkan pada lini masa tindakan para pelaku. Rangkaian aksi nyata para terdakwa dari persiapan alat hingga penguburan jenazah merupakan bukti kepatuhan sadar pada rencana kejahatan. Pemberatan Sanksi Akibat Motif Ekonomi Fakta objektif di lapangan menunjukkan adanya motif penguasaan harta yang dilakukan secara terstruktur oleh Ririn bersama terdakwa lainnya, Priyo.…
Read More
Skandal Sidik Jari dan Utang Piutang Bayangi Kasus Pembunuhan Indramayu

Skandal Sidik Jari dan Utang Piutang Bayangi Kasus Pembunuhan Indramayu

garudaglobal.net — Integritas pembuktian dalam kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Indramayu kini berada dalam sorotan tajam setelah munculnya fakta mengenai kegagalan forensik mengidentifikasi sidik jari di tempat kejadian perkara. Dalam dinamika persidangan di PN Indramayu, Rabu (29/4/2026), narasi hukum mulai bergeser dari sekadar dendam sewa mobil murah ke arah sengketa finansial bernilai ratusan juta rupiah yang melibatkan jaringan aktor yang lebih luas. “Hadi dan Yoga itu pembunuhnya, Aman Yani sebagai otak pelakunya. Aman Yani punya masalah utang Budi sebesar Rp 120 juta,” ungkap kuasa hukum terdakwa, Toni RM, saat membeberkan tesis balik di persidangan pada 29 April 2026. Titik…
Read More
Vandalisme di Indramayu: Proyek Strategis Nasional Picu Kerugian Aset Publik

Vandalisme di Indramayu: Proyek Strategis Nasional Picu Kerugian Aset Publik

garudaglobal.net — Aksi demonstrasi menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di Indramayu pada Kamis (02/04/2026) berakhir dengan destruksi aset publik senilai hampir Rp 100 juta di kawasan Alun-alun pusat kota. Massa dari Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) melampiaskan kekecewaan lewat perusakan infrastruktur taman dan Tugu Nol Kilometer setelah gagal melakukan audiensi dengan Bupati Lucky Hakim. Insiden ini menyoroti risiko sosial dan instabilitas keamanan yang menyertai implementasi proyek infrastruktur skala besar di wilayah pesisir Jawa. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyayangkan pola penyampaian aspirasi yang destruktif terhadap fasilitas yang dibiayai oleh pajak masyarakat. “Saya sangat menyayangkan perusakan fasilitas umum oleh oknum…
Read More