garudaglobal.net — Aksi demonstrasi menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di Indramayu pada Kamis (02/04/2026) berakhir dengan destruksi aset publik senilai hampir Rp 100 juta di kawasan Alun-alun pusat kota.
Massa dari Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) melampiaskan kekecewaan lewat perusakan infrastruktur taman dan Tugu Nol Kilometer setelah gagal melakukan audiensi dengan Bupati Lucky Hakim. Insiden ini menyoroti risiko sosial dan instabilitas keamanan yang menyertai implementasi proyek infrastruktur skala besar di wilayah pesisir Jawa.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyayangkan pola penyampaian aspirasi yang destruktif terhadap fasilitas yang dibiayai oleh pajak masyarakat. “Saya sangat menyayangkan perusakan fasilitas umum oleh oknum pendemo. Itu uang rakyat yang dirusak, termasuk tulisan Indramayu di depan yang juga dihancurkan,” ujar Lucky pada 2 April 2026.
Secara teknis, proyek revitalisasi seluas 2.200 hektare tersebut berada di bawah yurisdiksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan pemerintah daerah. Namun, kegagalan mitigasi dampak sosial di tingkat lokal telah memicu sentimen anti-pemerintah yang berujung pada vandalisme terhadap simbol-simbol daerah.
Eskalasi Konflik dan Kerugian Infrastruktur Kota
Kerusakan meliputi bangku besi, sistem pencahayaan taman, hingga pot bunga yang hancur berserakan di sepanjang area publik utama. Langkah inventarisasi aset sedang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Diskimrum) untuk memetakan total kerugian riil dan rencana restorasi kawasan yang terdampak.
Pembina KOMPI, Juhadi Muhammad, mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran bupati menjadi katalisator utama ledakan emosi massa di lapangan. “Kosong karena bupati tidak menemui kita. Tentu kita akan rencanakan lagi, kita akan aksi lagi,” tegas Juhadi saat memimpin massa di lokasi kejadian.
Risiko Investasi dan Ketidakpastian Sosial
Sentimen negatif terhadap PSN ini berpotensi menghambat target linimasa proyek pusat jika koordinasi antar-lembaga tidak segera diperbaiki. Ketegangan antara ribuan keluarga petambak dengan pemegang kebijakan menciptakan iklim ketidakpastian yang merugikan stabilitas ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah kini membuka opsi langkah hukum dan menuntut restitusi kepada penanggung jawab aksi atas kerusakan yang terjadi. Penegakan hukum di satu sisi dan perlindungan hak ekonomi warga di sisi lain menjadi tantangan krusial bagi tata kelola pemerintahan di Indramayu pasca-kerusuhan.
Otoritas keamanan setempat telah meningkatkan status kewaspadaan untuk mencegah gangguan lebih lanjut terhadap fasilitas vital lainnya. Penyelesaian konflik ini memerlukan keterlibatan DPR RI Komisi IV guna menjembatani aspirasi warga pesisir dengan target strategis pemerintah pusat. ***
