Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membawa seluruh dokumen ijazahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang ijazah Jokowi. Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu itu menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.
Mobil hitam yang ditumpanginya merapat dengan pengawalan ketat para ajudan. Di depan gedung pengadilan, para pendukung sudah berkumpul sejak pagi.
Begitu turun, Jokowi langsung dicecar pertanyaan wartawan soal dokumen yang diperlukan untuk persidangan. "Bawa, bawa," kata Jokowi.
Wartawan mengejar dengan pertanyaan lain: apakah dokumen aslinya ikut dibawa. "Semua, semua," jawabnya. Dokumen itu berkaitan dengan riwayat pendidikannya, dan dengan membawanya, Jokowi menyatakan siap menunjukkannya dalam proses persidangan.
Kedatangannya membuat halaman PN Jaktim kian sesak. Dari tengah kerumunan, seorang pendukung berteriak, "Jangan takut pak Jokowi, kami percaya sama pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran," seru pendukung itu.
Untuk pengamanan sidang ijazah Jokowi, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan personel di sekitar pengadilan, lengkap dengan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan. Pengaturannya bersifat situasional. Polisi menyesuaikannya dengan perkembangan di lapangan, termasuk jumlah warga yang datang untuk mengikuti maupun menyaksikan persidangan, sehingga bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi keamanan dan arus kendaraan.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra merinci pengalihan yang berlaku di Jakarta, Kamis. "Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," tutur Andre.
Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua sesi terpisah: sidang Roy Suryo yang digelar pukul 09.00 WIB, dan sidang Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB.