garudaglobal.net — Inkonsistensi data administratif masa kolonial memicu persaingan klaim sejarah antara Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Jombang terkait validitas lokasi kelahiran Presiden Pertama RI, Soekarno.
Langkah Surabaya mengintegrasikan buku riset lokal ke kurikulum sekolah per Juni 2026 dinilai menciptakan monopoli narasi sejarah di tingkat daerah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengonfirmasi bahwa instansinya telah mengarahkan Dinas Pendidikan untuk menyusun teknis pembelajaran wajib berbasis buku baru tersebut.
“Dengan buku ini kita ingin menegaskan bahwa Soekarno lahir di Surabaya,” ujar Eri dalam pernyataan resminya di Balai Budaya, Kamis, 25 Juni 2026.
Konflik Regulasi Administrasi Keresidenan dan Peta Modern
Sengketa ini berakar pada perbedaan pembacaan dokumen resmi Belanda mengenai perpindahan tugas ketatanegaraan ayah Soekarno, Raden Soekemi, pada akhir tahun 1901.
Kubu Surabaya mendasarkan argumen pada pengakuan lisan dalam otobiografi asing, didukung oleh penelusuran tim arsip internal pemerintah kota.
“Di dalam buku otobiografi beliau yang ditulis oleh Cindy Adams, beliau dengan jelas menyebutkan bahwa lahir di Surabaya,” kata Anggota Tim Penulis, Purnawan Basundoro, Kamis, 25 Juni 2026.
Sebaliknya, pihak Jombang menolak klaim tersebut dengan menyodorkan bukti hukum berupa dokumen besluit penugasan guru bentukan pemerintah kolonial.
Implikasi Hukum Penetapan Status Cagar Budaya Daerah
Penetapan sepihak lewat jalur pendidikan oleh Surabaya berpotensi menghambat proses hukum legalitas cagar budaya nasional yang sedang diajukan pihak lain.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Jombang Nasrul Ilah menyatakan bedah sejarah pada awal Juni menjadi instrumen hukum penting untuk memperkuat dokumen tandingan Ploso.
“Apa yang dilakukan DPC PDI-P Kabupaten Jombang dengan memfasilitasi bedah sejarah kelahiran Bung Karno merupakan bentuk dukungan yang bagus,” kata Nasrul, Senin, 1 Juni 2026.
Persaingan dua wilayah ini menunjukkan perlunya validasi dari otoritas kearsipan nasional guna menghindari tumpang tindih materi edukasi publik. ***
