Mobilisasi Filantropi Taipan Rp1,55 Miliar Topang Jaminan Hidup Korban

Hotman Paris

garudaglobal.net — Jaringan filantropi korporasi nasional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil menghimpun dana darurat sebesar Rp 1,55 Miliar guna memitigasi risiko kesejahteraan finansial YTR (29), penyintas kejahatan kekerasan pasca penangkapan tersangka di Majalaya.

Langkah taktis ini mengombinasikan skema donasi langsung bernilai likuiditas tinggi dengan instrumen investasi perbankan guna menjamin stabilitas ekonomi jangka panjang korban yang mengalami disabilitas fisik total.

Pengacara korporat Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi akumulasi modal donasi bersumber dari alokasi tanggung jawab sosial para pelaku bisnis papan atas.

“Total sudah Rp1,3 miliar sumbangan terkumpul untuk cewek korban penyaderaan 3 tahun,” ujar Hotman Paris melalui rilis data digitalnya, Kamis, 25 Juni 2026.

Alokasi Aliansi Bisnis dan Tata Kelola Keuangan Daerah

Pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir serta Pemimpin Pantai Indah Kapuk Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi penyokong utama dengan menyuntikkan dana masing-masing sebesar Rp500 juta.

Dari aspek kebijakan daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merestrukturisasi alokasi dana sayembara personal senilai Rp250 juta menjadi dana bantuan penunjang pengobatan medis.

Baca Juga :  Perpres 111/2025 Tempatkan Budaya LGBTQ Sebagai Ancaman Regulasi Pertahanan

Restrukturisasi anggaran ini diputuskan setelah aparat kepolisian berhasil mengeksekusi penangkapan buron Taufik Hidayat (30) tanpa keterlibatan pihak ketiga penemu informasi.

“Tapi tidak mungkin Gubernur memberikan uang kepada jajaran Polda,” kata Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jumat, 26 Juni 2026.

Manajemen Risiko Finansial Lewat Instrumen Deposito BJB

Guna mengantisipasi penyusutan nilai aset akibat salah urus, pengelolaan dana transisional dialihkan ke dalam bentuk deposito berjangka milik Bank BJB.

Instrumen perbankan ini ditargetkan mampu membiayai kelangsungan hidup mandiri korban yang menderita trauma penglihatan permanen akibat penyekapan di Cileunyi.

Penyerahan sertifikat jaminan finansial ini akan diposisikan di Mapolda Jabar pada momentum Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026, sebagai representasi kepatuhan tata kelola hukum. ***

By Hari