Ekonomi Bisnis

Denda Rp 600 Miliar OJK Bikin Saham BREN dan CUAN Prajogo Terjun ARB

Otoritas Jasa keuangan
Otoritas Jasa keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda total Rp600 miliar setelah menemukan bukti manipulasi harga saham. Pada Sesi II perdagangan Jumat (16/10/2026), saham BREN dan CUAN, emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, langsung terjun hingga Auto Reject Bawah (ARB).

Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) anjlok 325 poin, atau 14,91 persen, ke titik terendah Rp1.855 per saham. Harga itu langsung dikunci ARB, batas penurunan harian yang membuat saham tak bisa turun lebih dalam pada hari yang sama.

Transaksinya ramai. BREN diperdagangkan 5.922 kali dengan volume 37,6 juta saham, senilai Rp 69,96 miliar.

Dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI), kapitalisasi pasar BREN tinggal Rp 248 triliun. Sebelumnya, nilai perusahaan ini menyentuh Rp 1.354 triliun.

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) bernasib sama. Sahamnya terperosok ke posisi terendah harian Rp540 per saham, turun 90 poin atau 14,28 persen, dan terjebak di zona ARB sepanjang perdagangan siang.