garudaglobal.net — Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk membiayai proyek penulisan ulang “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global”.
Proyek ambisius yang terdiri dari 10 jilid utama ini melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi guna menghasilkan naskah komprehensif setebal 7.958 halaman yang siap diakses publik akhir April 2026.
Secara profesional, investasi ini dipandang sebagai upaya restorasi aset intelektual nasional mengingat Indonesia belum melakukan pemutakhiran data sejarah dalam skala besar sejak pembaharuan terakhir pada 2008.
Namun, efektivitas anggaran ini menjadi sorotan tajam pelaku kebijakan publik setelah munculnya pengakuan menteri yang belum meninjau naskah final saat peluncuran lunak dilakukan.
Jilid awal buku ini mencoba merebut kembali narasi keunggulan peradaban Nusantara dengan menonjolkan temuan arkeologis signifikan, termasuk kembalinya fosil Java Man dari luar negeri.
Upaya ini bertujuan menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam jaringan perdagangan dunia sejak masa klasik, bukan sekadar objek kolonialisasi bangsa Barat dalam lintasan waktu.
“Buku ini menjadi jejaring yang menghasilkan kebudayaan Nusantara yang sangat khas, yang berbeda dengan kawasan lain di dunia,” ungkap Prof. Singgih Tri Sulistyono, Editor Umum proyek tersebut.
Meski demikian, pasar informasi global sangat sensitif terhadap isu transparansi, di mana hilangnya data konflik internal dan pelanggaran HAM dapat menurunkan kredibilitas karya ini di mata internasional.
Pernyataan kontroversial menteri terkait absennya bukti pemerkosaan massal 1998 berisiko menjadi beban reputasi bagi objektivitas 123 akademisi yang terlibat dalam proyek besar ini.
Ketidakselarasan antara data lapangan TGPF dengan narasi “tone positif” yang diusung kementerian menciptakan anomali dalam standar penulisan sejarah yang bersifat saintifik dan terbuka.
“Tindakan semacam ini adalah manipulasi sejarah yang bisa berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi sejarah resmi,” tegas Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
Kepastian akses publik pada akhir April ini akan menjadi ujian akhir bagi akuntabilitas kementerian dalam menyajikan laporan sejarah yang jujur sekaligus kompetitif di kancah literasi global. ***
