garudaglobal.net — Manuver Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melempar wacana tarif Selat Malaka telah memicu alarm keras bagi pelaku bisnis logistik dan raksasa ekonomi Asia Timur.
Dalam simposium PT SMI, Purbaya menegaskan Indonesia harus berhenti berpikir defensif dan mulai mengambil langkah ofensif untuk mengonversi posisi geografis menjadi keuntungan fiskal yang terukur.
Namun, strategi ini berhadapan langsung dengan struktur perdagangan global di mana nilai komoditas sebesar USD 3,5 triliun melintasi selat ini setiap tahunnya tanpa hambatan biaya.
Penerapan pungutan sepihak diprediksi akan memicu inflasi biaya logistik global dan memaksa perusahaan pelayaran internasional mencari rute alternatif yang lebih mahal atau melakukan boikot.
Jepang dan China merupakan pengguna utama yang paling rentan, mengingat 90 persen pasokan minyak impor Negeri Sakura bergantung sepenuhnya pada keamanan dan keterbukaan Selat Malaka.
Ketegangan di Selat Hormuz yang menjadi inspirasi Purbaya justru dianggap sebagai preseden berbahaya yang dapat merusak tatanan aturan hukum di kawasan maritim Asia Tenggara.
“Apabila kebijakan ini dipaksakan, Indonesia berisiko menghadapi konsekuensi serius, termasuk kemungkinan boikot dari komunitas internasional,” tegas TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI, pada Kamis (23/04/2026).
Eskalasi ini tidak hanya mengancam reputasi Indonesia sebagai destinasi investasi, tetapi juga berpotensi menyeret negara ke dalam sengketa hukum di pengadilan internasional.
Negara-negara seperti Australia dan Singapura telah memberikan sinyal tegas bahwa kebebasan navigasi adalah prinsip non-negosiasi yang dilindungi oleh hukum laut internasional (UNCLOS).
Sentimen negatif dari mitra dagang utama dapat menekan aliran modal asing jika Indonesia dianggap tidak lagi konsisten dalam mematuhi perjanjian multilateral yang telah diratifikasi.
“Hak lintas transit dijamin untuk semua orang. Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, menghambat, atau mengenakan tarif,” ujar Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam pernyataan resminya pada 22 April 2026.
Langkah ofensif di sektor fiskal seharusnya diarahkan pada optimalisasi pelabuhan transshipment yang mampu menyaingi dominasi Singapura, bukan melalui pungutan tarif yang bersifat kontraproduktif. ***
