garudaglobal.net — Pengacara bisnis Hotman Paris Hutapea melepas posisi pimpinan tim kuasa hukum tersangka korupsi dan TPPU ASABRI, Febrie Adriansyah.
Langkah ini mengubah dinamika pertahanan hukum tersangka dalam skandal finansial yang membelit mantan Pejabat Pidana Khusus Kejaksaan Agung tersebut.
Kondisi Medis Paksa Restrukturisasi Tim Hukum
Hotman menyebutkan bahwa tim medis memintanya menghentikan seluruh aktivitas profesional secara mendadak guna menjalani perawatan intensif di Singapura.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Pihak Febrie sempat meminta penundaan waktu pengunduran diri guna menjaga kontinuitas penyusunan strategi pembelaan perkara.
Kendati demikian, tingginya intensitas kerja perkara korupsi skala besar dinilai berisiko memperburuk kondisi fisik sang advokat.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” tuturnya.
Tekanan Tim Medis Singapura dan Implikasi Hukum
Keputusan pengunduran diri ini diambil atas instruksi langsung dari dokter spesialis di Singapura yang menangani rekam medisnya.
Penanganan perkara korupsi bernilai jumbo membutuhkan konsentrasi tinggi yang tidak memungkinkan dijalankan saat dalam masa perawatan.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” ungkap Hotman.
Mundurnya pimpinan penasihat hukum ini berpotensi memperlambat koordinasi teknis pembelaan Febrie dalam menghadapai tuntutan penyidik.
Situasi makin kompleks setelah muncul pelaporan pidana terkait pernyataan emosional Hotman saat konferensi pers pendampingan klien sebelumnya. ***
