Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Soroti GCG Kopdes Merah Putih

Rapat DPR RI dan Kementerian Koperasi

garudaglobal.net — Kredibilitas penerapan Good Corporate Governance pada proyek Koperasi Desa Merah Putih kembali diuji seiring mencuatnya isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Rumor alokasi anggaran berskala besar ini memperlebar kekhawatiran pasar atas efisiensi modal negara dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Senayan pada Rabu, 15 Juli 2026, legislator mempertanyakan ketidakjelasan spesifikasi barang dari isu distribusi 1,8 juta unit alat pendingin tersebut. Anggota DPR RI Mufti Anam menyoroti adanya selisih estimasi harga per unit yang dinilai tidak masuk akal sehat korporasi.

“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun… kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah,” ujar Mufti di hadapan jajaran kementerian.

Saling Silang Estimasi Harga dan Spesifikasi Teknis

Ketidakjelasan proyek ini memicu spekulasi teknis setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono membandingkan harga pasar tipe industri berat seperti Imatsu MDF yang mencapai Rp11,4 juta per unit. Angka tersebut berbanding terbalik dengan perhitungan dewan yang mengasumsikan penggunaan tipe standing komersial seharga Rp300 ribu.

Baca Juga :  KPK Bongkar Kasus Pemerasan Fiskal Daerah di Sukoharjo, Aset Rp21,2 Miliar Disita

“Kipas angin ini, ini saya tidak tahu, ini karena pengadaannya bukan di kami, Pak,” respons Ferry yang mengindikasikan rantai pasok program dipegang oleh entitas di luar kementerian.

Sentimen Risiko Kemitraan Publik Swasta

Pengamat kebijakan industri menilai ketidakpastian informasi ini mengulang polemik serupa terkait pengadaan kendaraan operasional pikap KDMP beberapa waktu lalu. Struktur pengadaan yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara kini dituntut untuk menyajikan integrasi laporan keuangan yang lebih transparan.

Transparansi Tender Indonesia memperingatkan bahwa pembiayaan proyek tanpa kejelasan dokumen tender berisiko menurunkan indeks kepatuhan tata kelola BUMN dan koperasi nasional. Pelaku usaha mendesak peluncuran dasbor publik guna memitigasi risiko hukum pada rantai distribusi logistik desa. ***

By Hari