Pencekalan Bos Djarum dan Sorotan Dunia pada Integritas Pajak Indonesia

Victor Rachmat Hartono

GarudaGlobal.net — Tindakan Kejaksaan Agung mencegah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, sejak 14 November 2025, tak hanya bergaung di dalam negeri, tetapi menarik perhatian komunitas bisnis global yang memantau konsistensi Indonesia dalam reformasi perpajakan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pencekalan itu. Plt. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman, memastikan permintaan resmi datang dari Kejagung.

Kasus ini terkait dugaan manipulasi kewajiban pajak perusahaan besar melalui oknum pegawai pajak. “Modusnya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan,” kata Anang (20/11). Praktik semacam ini menjadi perhatian lembaga internasional yang mendorong transparansi fiskal.

PT Djarum menyampaikan kepatuhan mereka. “Kami menghormati dan taat hukum,” ujar Budi Darmawan (20/11).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada intervensi pemerintah, posisi yang penting dalam menjaga kredibilitas negara di hadapan investor.

Pengamat pajak Dwi Prasetyo menyebut penegakan hukum terhadap korporasi besar meningkatkan reputasi Indonesia dalam tata kelola fiskal. Namun ia mengingatkan pentingnya transparansi.

Baca Juga :  Dua Pleno PBNU Terselenggara, Stabilitas Organisasi Dipertaruhkan

Kejagung menegaskan penyidikan dilakukan berdasarkan bukti sah, sebuah pesan bahwa Indonesia menempatkan dirinya sebagai negara hukum yang dapat diprediksi secara global. (*)

By Hari