GarudaGlobal.net — PBNU menghadapi ketidakpastian kepemimpinan ketika Syuriyah dan kubu Gus Yahya menggelar dua pleno terpisah pada 9–11 Desember 2025. Konflik ini menyeret isu legitimasi dan tata kelola organisasi, dengan implikasi langsung pada stabilitas kelembagaan.
Pleno Syuriyah di Hotel Sultan berlandaskan surat 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani Rais Aam KH Mifrachul Akhyar dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir. Agenda mencakup penyampaian hasil rapat harian serta penetapan Penjabat Ketua Umum.
Ketua PBNU Mohammad Mukri menyebut forum menghadirkan berbagai unsur struktural. “Insya Allah, salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujarnya pada 9/12/2025.
Banom Soroti Risiko Tata Kelola
Tujuh pimpinan banom pusat menolak pleno Syuriyah yang dinilai tidak melibatkan dua pucuk pimpinan PBNU. Pernyataan mereka dirilis 5 Desember. Lakpesdam PBNU menilai keputusan sepihak berpotensi menciptakan preseden tata kelola yang buruk.
“NU tidak boleh berjalan dengan ego sektoral,” ujar Muhammad Nurkhoiron.
Banom mengarahkan penyelesaian konflik melalui forum Tebuireng. Mereka menilai jalur islah penting untuk menahan eskalasi dan mengembalikan legitimasi struktur.
Tanfidziyah Tegaskan Mandat
Gus Yahya menyebut pleno Syuriyah tidak sah. “Rapat Pleno Syuriyah PBNU tidak sah tanpa keterlibatan Tanfidziyah,” katanya, 3/12/2025.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menambahkan bahwa dwi tunggal Rais Aam dan ketua umum adalah syarat sah pleno. Pleno kubu Gus Yahya sendiri akan membahas evaluasi organisasi dan penanggulangan bencana. (*)
