30
Des
GarudaGlobal.net — Indonesia menutup 2025 dengan satu perkara besar yang belum berujung: dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Hingga akhir tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses hukum masih bergantung pada hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Pemeriksaan oleh penyidik segera rampung, tetapi penetapan tersangka menunggu kalkulasi BPK,” ujarnya, Senin (29/12/2025). Secara operasional, KPK menyebut penyidikan hampir selesai. Namun secara yuridis, perkara belum mencapai fase penentuan subjek pidana. Hingga 31 Desember 2025, tidak ada nama yang diumumkan sebagai tersangka. Pencegahan dan Pemeriksaan Internasional Untuk menjaga proses hukum, KPK…
