21
Agu
GarudaGlobal.net — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendesak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bertindak tegas atas pemblokiran uang muka haji 2027 senilai 14 juta riyal atau Rp66,6 miliar oleh Arab Saudi. Pemblokiran oleh otoritas Saudi tersebut dipicu oleh tuduhan sengketa klaim pelanggaran asuransi pada operasional haji musim 2026. DPR menegaskan penolakan atas skema pengalihan dana muka haji 2027 untuk menutup kewajiban finansial tahun sebelumnya karena berpotensi melanggar regulasi tata kelola keuangan negara. Kebijakan anyar hanya akan dipertimbangkan apabila pemerintah menyertakan bukti dokumen resmi yang menyatakan Indonesia tidak lagi memiliki alternatif penyelesaian lain. Eskalasi Diplomasi dan Verifikasi…
