Nasional

OTT KPK BNPB Amankan 14 Orang, Pengadaan Dana Bencana Diselidiki

Jubir KPK Budi Prasetyo
Jubir KPK Budi Prasetyo

GarudaGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Penindakan ini berkaitan dengan dugaan masalah pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

Di antara pihak yang diamankan terdapat Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. Keterlibatan berbagai unsur tersebut membuat penyidik perlu menelusuri peran setiap pihak dalam pengadaan yang sedang diperiksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa belasan orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci jenis pengadaan, proyek, maupun bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia. Budi menyebut barang bukti emas terdiri atas emas batangan dan tabungan emas, sedangkan penghitungan jumlah keseluruhannya masih diproses.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Meski demikian, nilai barang bukti yang diamankan tidak dapat langsung dianggap sebagai nilai kerugian negara atau jumlah suap dalam perkara ini.

KPK juga belum mengungkap secara terperinci hubungan uang dan emas tersebut dengan pengadaan yang sedang diselidiki. Rincian mengenai pihak yang menguasai barang bukti, asal dana, serta dugaan transaksi terkait masih menunggu penjelasan resmi penyidik.

Pengadaan Dana Kebencanaan Jadi Fokus Pemeriksaan

Dana Siap Pakai merupakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana. Penggunaannya mencakup kebutuhan penanganan darurat dan tahapan lain sesuai ketentuan pendanaan kebencanaan.

Karena itu, dugaan masalah pengadaan yang menggunakan DSP menjadi perhatian tersendiri. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung respons terhadap bencana, sehingga proses pengadaan dan pertanggungjawabannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.

KPK belum menjelaskan apakah perkara ini berkaitan dengan penanganan bencana tertentu, termasuk kebakaran hutan dan lahan, atau kegiatan kebencanaan lainnya. Budi menyatakan detail pengadaan dan peruntukannya akan disampaikan lebih lanjut melalui keterangan resmi KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya kegiatan penindakan di lingkungan BNPB. KPK menyebut operasi tersebut sebagai OTT ke-22 sepanjang 2026.

BNPB Hormati Proses Hukum

BNPB menyatakan menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan berkomitmen bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan lembaganya menunggu penjelasan resmi KPK mengenai pihak-pihak yang diamankan.

Sebelum konfirmasi KPK disampaikan, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sempat membantah adanya OTT di lembaganya. Ia mengatakan, “Nggak ada OTT,” sembari mengaitkan istilah tersebut dengan penyerahan uang secara langsung.

Pernyataan itu disampaikan sebelum KPK mengonfirmasi penindakan dan jumlah orang yang diamankan. Hingga informasi yang tersedia pada 14 Oktober 2026, KPK belum memerinci konstruksi perkara, identitas lengkap seluruh pihak yang diperiksa, maupun pengadaan yang menjadi objek penyelidikan.