Insiden Alphard Pelican Crossing HI Gubernur DKI Soroti Pelat Palsu

CCTV insiden Cekcok Satpam Bundaran HI

garudaglobal.net — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak penegakan hukum tegas terhadap pengemudi Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Investigasi awal menunjukkan kendaraan mewah tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu saat melanggar marka jalan dan mengintimidasi petugas keamanan yang bertugas.

Pramono Anung memaparkan temuan evaluasi rekam medis lalu lintas dan rekaman CCTV di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).

“Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau ini tidak bisa diselesaikan secara baik, yang melakukan seakan-akan berkuasa padahal salah harus diberi sanksi,” tegas Pramono Anung.

Evaluasi Proses Mediasi Dan Dugaan Intimidasi

Insiden yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) siang ini berbuntut panjang setelah muncul laporan adanya paksaan serta intimidasi terhadap satpam saat penyelesaian di Pospol Thamrin.

Satpam tersebut dikabarkan mendapat ancaman pemecatan dari pihak pengendara yang mengaku memiliki relasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memberikan klarifikasi mengenai penanganan perkara tersebut pada Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Klaim Historis Kelahiran Bung Karno Picu Sengketa Narasi Dua Daerah

“Karena ada salah satu pihak yang merasa kurang pas atau kurang berkenan, kita mau klarifikasi dan undang untuk selesaikan sampai tuntas,” ujar Braiel Arnold Rondonuwu.

Kepastian Hukum Dan Perlindungan Tenaga Kerja

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proteksi penuh terhadap status ketenagakerjaan satpam guna mencegah tindakan pemecatan sepihak oleh pengelola gedung.

Kepolisian Metro Menteng kini memanggil seluruh pihak terkait guna memverifikasi keabsahan dokumen kendaraan serta dugaan pelanggaran hukum pidana lalu lintas.

Langkah ini diambil untuk menjaga supremasi hukum di fasilitas publik serta memberikan rasa aman bagi petugas penegak ketertiban jalan raya. ***

By Maulana Ishaq