25
Jul
garudaglobal.net — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak penegakan hukum tegas terhadap pengemudi Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Investigasi awal menunjukkan kendaraan mewah tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu saat melanggar marka jalan dan mengintimidasi petugas keamanan yang bertugas. Pramono Anung memaparkan temuan evaluasi rekam medis lalu lintas dan rekaman CCTV di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026). "Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau ini tidak bisa diselesaikan secara baik, yang melakukan seakan-akan berkuasa padahal salah harus diberi sanksi," tegas Pramono Anung. Evaluasi Proses Mediasi Dan Dugaan Intimidasi Insiden yang terjadi pada Rabu…
