garudaglobal.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa indikator kesinambungan fiskal Indonesia jauh lebih sehat dibandingkan dengan sejumlah negara maju. Penegasan ini merespons rilis data Bank Indonesia yang mencatat utang luar negeri tumbuh 2,1 persen secara tahunan menjadi USD 444,4 miliar atau setara Rp7.999 triliun.
Berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026 malam, Menkeu meminta pelaku pasar menilai utang dari perspektif kapasitas ekonomi. “Sama dengan kalau satu perusahaan misalnya penjualannya seribu, satu lagi sepuluh ribu. Jadi yang sepersepuluh aman,” jelas Purbaya menggambarkan rasio utang terhadap PDB.
Otoritas fiskal menekankan kepatuhan Indonesia terhadap batas aman 60 persen PDB yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Dengan posisi rasio utang saat ini yang berada di kisaran 40 persen, Indonesia dinilai masih memiliki ruang manuver fiskal yang cukup longgar.
Disiplin Fiskal RI Versus Ekspansi Utang Global
Kementerian Keuangan membandingkan postur utang domestik dengan negara-negara ekonomi utama dunia yang telah melampaui batas aman. Menkeu memaparkan rasio utang Amerika Serikat telah menembus 100 persen, Singapura mencapai 175 persen, dan Jepang mencatatkan 275 persen dari PDB mereka.
“Negara-negara lain udah melanggar semua sekarang. Jadi kita masih amat prudent dari sisi itu,” tambah Purbaya untuk meyakinkan investor global mengenai kredibilitas pengelolaan utang luar negeri nasional.
S&P Pertahankan Outlook Stabil BBB Indonesia
Kredibilitas pengelolaan APBN mendapat konfirmasi positif dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s yang mempertahankan peringkat investasi Indonesia pada level BBB. Penilaian eksternal ini dinilai membantah kekhawatiran domestik yang dinilai berlebihan terhadap nominal utang semata.
Pemerintah optimistis kapasitas pembayaran kewajiban luar negeri tetap terjaga di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah. Stabilitas peringkat utang dari S&P menjadi indikator kuat bahwa tata kelola anggaran negara masih berada dalam koridor risiko yang terukur. ***
