Paradoks Likuiditas Perbankan: Rp 2.527 Triliun Kredit Gagal Terserap

Ilustrasi Pelayanan KUR di BRI

garudaglobal.net — Sektor perbankan Indonesia menghadapi tantangan efisiensi modal setelah Bank Indonesia melaporkan nilai fasilitas kredit yang tidak ditarik (undisbursed loan) mencapai Rp 2.527,46 triliun pada Maret 2026.

Meskipun pertumbuhan kredit secara tahunan tetap terjaga di angka 9,49 persen, besarnya dana menganggur ini mengindikasikan adanya hambatan serius pada sisi permintaan (demand-side) di pasar domestik.

Likuiditas yang melimpah, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen, gagal dikonversi secara maksimal menjadi aktivitas produktif oleh para debitur.

Kondisi ini menciptakan jurang antara ketersediaan modal di sektor keuangan dengan kebutuhan operasional di lapangan yang masih tertahan oleh sentimen ketidakpastian pasar global.

Global Market Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menilai bahwa peningkatan angka kredit menganggur merupakan cerminan dari proses asesmen risiko yang semakin selektif oleh pihak perbankan.

“Undisbursed loan naik karena bank masih melakukan kajian mendalam sebelum menyalurkan kredit, perbankan perlu lebih cepat menilai prospek agar kredit segera tersalurkan,” kata Myrdal pada 29 April 2026.

Baca Juga :  Strategi ART: Indonesia Amankan Market Share di Tengah Perang Dagang Trump

Kehati-hatian ini muncul di tengah tingginya pertumbuhan kredit investasi yang mencapai 20,85 persen, namun tidak diikuti oleh pertumbuhan kredit modal kerja yang hanya sebesar 4,38 persen.

Kesenjangan data ini menunjukkan perusahaan lebih memilih berinvestasi pada aset tetap jangka panjang daripada meningkatkan kapasitas produksi harian, sebuah sinyal efisiensi yang berlebihan.

Analisis pasar kini menyoroti keputusan fiskal menempatkan dana Rp 300 triliun dari kas negara ke perbankan di tengah kondisi sistem yang sudah mengalami kelebihan likuiditas.

Langkah ini dianggap tidak akan memberikan dampak stimulatif signifikan jika problem utamanya adalah keengganan sektor korporasi untuk melakukan penarikan plafon kredit yang sudah tersedia.

Injeksi dana tersebut berisiko hanya mempertebal bantalan kas perbankan tanpa mampu mendorong angka Produk Domestik Bruto (PDB) jika fungsi intermediasi tidak segera dipulihkan secara struktural.

Keberhasilan program PINISI 2026 yang diinisiasi Bank Indonesia akan menjadi tolok ukur krusial bagi investor global untuk menilai efektivitas transmisi moneter di pasar negara berkembang.

Tanpa percepatan penyerapan kredit pada sektor prioritas, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,9-5,7 persen akan menghadapi tantangan berat dari sisi konsumsi dan investasi swasta. ***

Baca Juga :  Indonesia Amankan Konsumsi Domestik Lewat Injeksi Stimulus Rp12,83 Triliun
By Chandra