garudaglobal.net — Ketegangan sengketa lahan di wilayah Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, berujung pada aksi pengeroyokan terhadap Kiai Abdul Yani (70), yang memicu risiko instabilitas keamanan dan sosial di sektor agraris lokal.
Insiden yang terjadi pada Rabu (15/04/2026) ini melibatkan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (LSM) yang diduga berupaya melakukan ekspansi penguasaan lahan tumpang sari secara ilegal. Korban, yang merupakan petani lansia sekaligus tokoh agama, dianiaya hingga pingsan saat menuju area perkebunannya.
Secara teknis, sengketa lahan di wilayah ini sering kali dipicu oleh lemahnya kepastian hukum atas hak kelola lahan garapan. Munculnya aktor non-negara yang menggunakan metode intimidasi fisik terhadap petani kecil menjadi ancaman serius bagi iklim ekonomi di pedesaan Tasikmalaya.
“Tindakan biadab ketika seorang kiai sepuh dianiaya sampai pingsan. Kami mendesak Polres Kabupaten Tasikmalaya segera menangkap pelakunya,” tegas KH Muhammad Yan-yan Al Bayani dalam pernyataannya pada Kamis (16/04/2026).
Penyelesaian kasus ini kini berada di tangan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya guna menghindari ekskalasi massa yang lebih luas. Penegakan hukum yang cepat menjadi kunci untuk memitigasi risiko kerusuhan horizontal antara massa santri dan kelompok ormas yang terlibat.
Kegagalan Mediasi dan Dampak pada Sektor Riil
Pengeroyokan terhadap Kiai Abdul Yani menunjukkan kegagalan mekanisme mediasi dalam konflik tumpang sari di tingkat desa. Tekanan dari oknum ormas terhadap petani untuk bergabung dalam organisasi mereka merupakan bentuk pemerasan ruang ekonomi yang merugikan produktivitas lokal.
Ketiadaan perlindungan terhadap petani lansia dari aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap jaminan keamanan aset. Hal ini dapat menghambat investasi di sektor pertanian rakyat jika tidak segera diredam dengan langkah represif polisi.
“Korban telah mendapat penanganan medis dan kondisinya stabil. Kasus saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya,” ujar Kapolsek Cikatomas, AKP Sukiran, Rabu (15/04/2026).
Pengepungan Polsek dan Tekanan Publik Terhadap Aparat
Aksi unjuk rasa ratusan umat Islam di depan Polsek Cikatomas mencerminkan ketidakpuasan publik atas respons awal penanganan kasus. Ketegangan ini menciptakan biaya sosial tinggi bagi operasional kepolisian daerah yang harus mengerahkan personel tambahan untuk menjaga stabilitas.
Polres Tasikmalaya harus segera melakukan identifikasi dan penangkapan tersangka guna memulihkan integritas hukum di mata publik. Kegagalan dalam mengeksekusi pelaku berinisial S akan memperburuk citra penegakan hukum terhadap aksi premanisme terorganisir di wilayah tersebut.
Transparansi penyidikan dan pembersihan praktik intimidasi lahan menjadi prioritas utama bagi otoritas keamanan daerah. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi petani di Cikatomas dapat kembali berjalan tanpa bayang-bayang ancaman fisik dari kelompok luar.
Dukungan dari tokoh ulama berpengaruh seperti KH Abdul Azis Affandy menegaskan bahwa kasus ini memiliki dimensi sensitivitas tinggi. Kepastian hukum bagi korban adalah prasyarat mutlak untuk menjaga kondusivitas wilayah yang dikenal sebagai basis pesantren di Jawa Barat ini. ***
