Menkeu Purbaya Proyeksikan Harga BBM Subsidi Flat Hingga Akhir 2026

Ilustrasi Pengisian BBM

garudaglobal.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian pasar dengan menjamin harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami penyesuaian naik hingga akhir tahun 2026.

Pernyataan resmi ini disampaikan pada Senin, 6 April 2026, guna meredam spekulasi akibat lonjakan harga minyak mentah dunia yang melampaui level 100 dolar AS per barel.

Pemerintah secara profesional memposisikan APBN sebagai shock absorber utama untuk mengabsorpsi volatilitas harga energi yang dipicu eskalasi geopolitik di Timur Tengah.

“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 6 April 2026.

Mitigasi Risiko Fiskal Terhadap Volatilitas Harga Minyak

Langkah intervensi ini bertujuan menjaga stabilitas makroekonomi dan mencegah efek domino pada biaya logistik yang dapat mendisrupsi iklim investasi nasional.

Purbaya menekankan pentingnya peran APBN dalam menyerap tekanan eksternal agar pelaku bisnis tetap memiliki kepastian biaya operasional di tengah ketidakpastian global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya pada 31 Maret 2026 telah mengonfirmasi arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa harga jual eceran BBM subsidi akan tetap flat.

Baca Juga :  Rusia Amankan Aliran Likuiditas Energi Saat Beijing Pegang Kendali Pasar

Penetapan harga tetap ini merupakan strategi kebijakan kontra-siklus untuk melindungi konsumsi domestik sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Alokasi Anggaran dan Ketahanan Belanja Negara

“Penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat, masih memakai harga sekarang,” ujar Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya.

Dalam struktur RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp210,1 triliun untuk subsidi energi, meski realitas pasar saat ini jauh melampaui asumsi ICP semula.

Kemenkeu menyiapkan skenario efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan negara guna menambal selisih harga minyak yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel.

Informasi mengenai dana cadangan atau bantalan fiskal sebesar Rp440 triliun menjadi instrumen krusial bagi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan neraca keuangan negara.

Stabilitas harga energi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri nasional dan menjaga tingkat inflasi tetap berada dalam rentang target sasaran pemerintah. ***

By Chandra