GarudaGlobal.net – Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut pada akhir November 2025 memunculkan perhatian internasional mengenai kerentanan iklim di kawasan Asia Tenggara. BMKG menyatakan bahwa Siklon Tropis Senyar muncul sebagai anomali meteorologis. Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menegaskan pada Kamis (27/11) bahwa siklon di dekat khatulistiwa sangat jarang, namun perubahan iklim global menggeser pola tersebut.
Siklon Senyar berkembang dari Bibit Siklon 95B sejak 21 November 2025. Sistem ini membawa hujan ekstrem dan angin kencang di wilayah utara Sumatra. Andri menjelaskan bahwa dinamika atmosfer regional kini terhubung erat dengan tren pemanasan global. Fenomena yang sebelumnya jarang, kini menjadi bagian dari pola baru.
Sementara dunia mencatat meningkatnya kejadian cuaca ekstrem, kondisi ekologis Sumatra membuat Indonesia berada dalam sorotan. Walhi menegaskan bahwa deforestasi memperparah dampak badai. Deputi Eksternal Walhi Mukri Friatna mengatakan pada Sabtu (29/11) bahwa Aceh kehilangan 130.743 hektare hutan dalam tujuh tahun terakhir. Kapasitas reforestasi yang hanya 785 hektare per tahun membuat daya dukung ekologis terus melemah.
Secara makro, Sumatra memikul beban izin ekstraktif: 2,4 juta hektare konsesi tambang, 2,3 juta hektare HGU sawit, dan 5,6 juta hektare izin kehutanan. Legalisasi sawit ilegal 3,3 juta hektare memperlemah posisi Indonesia dalam diplomasi lingkungan global. Aktivitas PETI di Aceh, mencakup 3.500 hektare, menambah tekanan terhadap kawasan lindung.
Di Sumut, Jaka Kelana Damanik menyebut pada Rabu (26/11) bahwa kayu-kayu besar yang terbawa banjir menunjukkan kerusakan struktural di hulu. Peristiwa berulang ini kontras dengan komitmen Indonesia dalam forum perubahan iklim internasional.
Di Sumbar, kehilangan 320 ribu hektare hutan primer sejak 2001 menempatkan wilayah ini dalam daftar kawasan rawan ekologi di Asia. Tommy Adam menjelaskan pada Sabtu (29/11) bahwa DAS Aia Dingin kehilangan 780 hektare hutan, membuat Kota Padang rentan terhadap banjir bandang. Ia menegaskan bahwa data risiko tidak digunakan secara efektif oleh pemerintah daerah.
Kondisi ini menjadi evaluasi global terhadap tata kelola lingkungan Indonesia. Walhi menuntut reformasi kebijakan, audit konsesi, dan penguatan perlindungan hulu. Mereka menekankan bahwa investasi harus sejalan dengan komitmen iklim internasional. (*)
