02
Jul
garudaglobal.net — Praktik rangkap jabatan 30 Wakil Menteri ekonomi dan sektor strategis sebagai Komisaris BUMN memicu risiko tata kelola korporasi yang buruk. Fenomena dwi-fungsi ini dinilai berpotensi mengaburkan fungsi pengawasan profesional dan membebani keuangan perusahaan pelat merah melalui pendapatan ganda. Pelanggaran Regulasi Penghasilan Pejabat Publik Tindakan menduduki kursi dewan pengawas korporasi negara oleh pejabat kementerian aktif menciptakan benturan kepentingan yang tajam. Sektor bisnis negara yang menuntut profitabilitas tinggi justru rentan diintervensi oleh kebijakan politik praktis. “Secara hukum ada aturan yang dilanggar seperti pejabat publik tidak boleh rangkap penghasilan,” ujar peneliti TII Asri Widayati pada Selasa, 1 Juli 2026. Berdasarkan data…
