Kuota Haji

KPK Tekan Penyelesaian Audit Kerugian Negara Kuota Haji, Penetapan Tersangka Tunggu BPK

KPK Tekan Penyelesaian Audit Kerugian Negara Kuota Haji, Penetapan Tersangka Tunggu BPK

GarudaGlobal.net—KPK menargetkan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 rampung akhir Desember 2025. Hasil resmi BPK menjadi fondasi penetapan tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya belum menerima jadwal final penyelesaian audit. “Kalau bisa Desember, alhamdulillah. Tapi informasinya belum ke kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). Investigasi Internasional ke Arab Saudi Untuk memperluas verifikasi data, KPK mengirim tim penyidik ke Arab Saudi. Mereka mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji untuk mengevaluasi mekanisme kuota. Pengumpulan informasi ditargetkan selesai dalam sepekan. Evaluasi PIHK dan Rantai Kuota Ratusan PIHK telah diperiksa…
Read More
KPK Beberkan Skema Kuota Haji 50:50, Tiga Individu Diidentifikasi Sebagai Pengendali

KPK Beberkan Skema Kuota Haji 50:50, Tiga Individu Diidentifikasi Sebagai Pengendali

GarudaGlobal.net — KPK menguraikan dugaan peran tiga individu dalam redistribusi 20.000 kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang dibagi 50:50 antara jemaah reguler dan khusus, melanggar ketentuan proporsional 92:8 sebagaimana diatur undang-undang. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan penjelasan tersebut pada Selasa (2/12/2025). Ia menekankan tambahan kuota diberikan Arab Saudi akhir 2023 untuk menekan waktu tunggu jemaah reguler. “Tambahan tersebut dimaksudkan untuk mempersingkat waiting list,” ujarnya. Lobi Bisnis dan Instrumen Regulasi Menurut Asep, sejumlah pelaku usaha travel termasuk Fuad Hasan Masyhur diduga melakukan lobi agar 20.000 kuota dibagi rata. Skema ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri…
Read More
Lambatnya Kasus Haji, Reputasi Indonesia di Mata Dunia Ikut Terpengaruh

Lambatnya Kasus Haji, Reputasi Indonesia di Mata Dunia Ikut Terpengaruh

GarudaGlobal.net — Mandeknya penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 dinilai berdampak pada citra Indonesia dalam tata kelola layanan keagamaan di tingkat global. Keterlambatan ini memunculkan pertanyaan tentang kapasitas institusi publik. Peneliti SAKSI Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai lambatnya penetapan tersangka melemahkan kredibilitas tata kelola. “Kalau proses lambat, dampaknya pada pengelolaan dana haji,” ujarnya, Kamis (27/11/2025). Ia menilai ketidakpastian hukum menciptakan ruang keraguan internasional. Langkah pencekalan dan penyitaan belum cukup memulihkan citra. Herdiansyah menyebut institusi baru pengelola haji akan ikut terdampak persepsi negatif. Ia menegaskan masalah lama harus dituntaskan agar reformasi berjalan. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai lambatnya proses…
Read More
Mandeknya Kasus Kuota Haji Menjadi Sorotan dalam Persepsi Tata Kelola dan Integritas Indonesia

Mandeknya Kasus Kuota Haji Menjadi Sorotan dalam Persepsi Tata Kelola dan Integritas Indonesia

GarudaGlobal.net - Kritik terhadap lambannya KPK menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 kembali menguat. Dengan estimasi kerugian negara hingga Rp1 triliun, isu ini turut mempengaruhi persepsi tata kelola Indonesia di mata global. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai unsur tipikor telah terpenuhi. “KPK lamban meski sudah jelas tipikornya, eks Menag,” ujarnya, Rabu (26/11/2025). Menurut Fickar, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan internasional. Ia menegaskan pengawasan publik penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, memerinci aspek normatif yang tak berjalan optimal. Ia mengingatkan penyidik wajib menemukan bukti…
Read More